Tentang BPR TCI Sumbar
PT BPR Tri Capital Investama Sumbar (TCI Sumbar) berawal dari BPR LPN Jorong Kampung Tangah yang berdiri di Limau Purut, Kabupaten Padang Pariaman. Setelah mendapat persetujuan pengurus lama, Yayasan Gebu Minang, dan para perantau PKDP Pusat, kantor BPR dipindahkan ke Jalan Merdeka No. 18, Kota Pariaman.
BPR memperoleh izin dari Bank Indonesia pada 6 Agustus 2002, dan pada 7 Maret 2023 resmi berganti nama menjadi PT BPR Tri Capital Investama Sumbar. Pendirian perusahaan didasarkan pada Akte No. 4017 tahun 1990, serta telah mengalami beberapa perubahan badan hukum hingga perubahan terakhir melalui Akta No. 53 tahun 2018.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, TCI Sumbar berkomitmen memberikan layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat Sumatera Barat.
Why Choose Us
Aman
Terjamin
Menguntungkan
Uang yang Anda simpan terjaga dengan baik karena tidak berisiko tercecer, hilang, atau dicuri. Semua transaksi dilakukan dengan sistem yang rapi dan diawasi, sehingga keamanan dana Anda tetap terjamin.
Simpanan Anda dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sehingga jika terjadi sesuatu pada bank, dana Anda tetap aman sampai batas nilai penjaminan yang berlaku.
Produk tabungan dan deposito menawarkan bunga yang kompetitif, sehingga uang Anda dapat berkembang. Selain itu, tidak ada biaya administrasi, sehingga saldo Anda tidak terpotong biaya bulanan.
Proses penyimpanan uang menjadi lebih mudah tanpa harus menghabiskan waktu untuk antre di bank. Kami menyediakan layanan jemput tabungan, sehingga transaksi dapat dilakukan dari tempat Anda, lebih cepat dan praktis.
Hemat dan Menguntungkan
